Indonesia mencatat defisit anggaran pemerintah sebesar 507.800 miliar IDR pada tahun 2024. Nilai Anggaran Pemerintah di Indonesia rata-rata sebesar -125.391,35 miliar IDR dari tahun 1980 hingga 2024, mencapai puncak tertinggi sebesar 12.604,60 miliar IDR pada tahun 1985 dan terendah sebesar -947.697,80 miliar IDR pada tahun 2020.
Nilai Anggaran Pemerintah di Indonesia rata-rata sebesar -125.391,35 miliar IDR dari tahun 1980 hingga 2024, mencapai puncak tertinggi sebesar 12.604,60 miliar IDR pada tahun 1985 dan terendah sebesar -947.697,80 miliar IDR pada tahun 2020.