Cadangan devisa Indonesia mencapai rekor tertinggi sebesar USD 155,7 miliar pada Desember 2024, naik dari USD 150,2 miliar bulan sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan minyak dan gas, di tengah kebijakan stabilisasi Rupiah sebagai respons terhadap ketidakpastian keuangan global.
Cadangan ini cukup untuk menutupi 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang, jauh di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan.
Bank Indonesia menganggap cadangan ini memadai untuk mendukung ketahanan eksternal, dengan prospek ekspor yang positif dan surplus berkelanjutan dalam akun modal dan keuangan, didukung oleh persepsi investor yang menguntungkan dan imbal hasil investasi yang menarik.