Presiden AS Donald Trump mengatakan Kamis bahwa dia akan memberlakukan tarif sebesar 35% pada impor Kanada mulai 1 Agustus, dengan peringatan bahwa tarif tersebut bisa naik lebih tinggi jika Kanada membalas.
Dia mencatat bahwa tarif 35% akan berbeda dari tarif sektoral yang sudah ada.
Barang-barang Kanada sudah dikenai bea masuk sebesar 25% yang diberlakukan awal tahun ini atas dugaan peran negara tersebut dalam aliran fentanyl.
Dalam surat kepada Perdana Menteri Kanada Mark Carney, yang dirilis di platform media sosialnya, Trump juga menandakan rencana untuk menerapkan tarif blanket sebesar 15% hingga 20% pada sebagian besar mitra dagang lainnya.
Langkah ini menandai eskalasi lebih luas dari perang dagangnya, dengan tarif baru yang menargetkan sekutu termasuk Jepang dan Korea Selatan, serta tarif 50% pada tembaga.
Dalam wawancara dengan NBC News, Trump mengatakan bahwa tidak semua negara akan menerima pemberitahuan resmi: "Tidak semua orang harus mendapatkan surat.
Anda tahu itu.
Kami hanya menetapkan tarif kami." Dia menambahkan, "Kami hanya akan mengatakan bahwa semua negara yang tersisa akan membayar, baik itu 20% atau 15%.
Kami akan menyelesaikan hal itu sekarang."