Tingkat Pajak Penahanan di Singapura adalah 15 persen. Tarif Pajak Penahanan di Singapura rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.

Tarif Pajak Penahanan di Singapura rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 24.00 24.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 9.00 9.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 37.00 37.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 17.00 17.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penahanan Singapura
Di Singapura, tarif pajak pemotongan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Pajak ini berlaku untuk bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya, dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif pajak pemotongan standar atas bunga untuk non-residen. Pendapatan dari tarif pajak pemotongan merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Singapura.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2022 - 2026 Persen Tahunan
NSA