Tingkat Pajak Penahanan di Singapura adalah 15 persen. Tarif Pajak Penahanan di Singapura rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.

Tarif Pajak Penahanan di Singapura rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 9.00 8.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 37.00 37.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 17.00 17.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Singapura - Tarif Pajak Pemotongan
Di Singapura, tingkat pajak penahanan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Ini berlaku bagi bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Patokan yang kami gunakan merujuk pada tingkat pajak penahanan standar atas bunga bagi non-residen. Pendapatan dari tingkat pajak penahanan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Singapura.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA