Upah Minimum di Sri Lanka tetap tidak berubah pada 17500 LKR/Bulan pada tahun 2025 dari 17500 LKR/Bulan pada tahun 2024. Upah Minimum di Sri Lanka rata-rata 12250,00 LKR/Bulan dari tahun 2016 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 17500,00 LKR/Bulan pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 10000,00 LKR/Bulan pada tahun 2017.

Upah Minimum di Sri Lanka rata-rata 12250,00 LKR/Bulan dari tahun 2016 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 17500,00 LKR/Bulan pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 10000,00 LKR/Bulan pada tahun 2017.

Upah Minimum di Sri Lanka diperkirakan akan mencapai 19000,00 LKR/Bulan pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Upah Minimum Sri Lanka diproyeksikan akan cenderung sekitar 19000,00 LKR/Bulan pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tingkat Kerja 95.90 95.30 Persen Sep 2024
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 46.60 47.80 Persen Sep 2024
Upah Minimum 17500.00 17500.00 Lkr / Bulan Dec 2025

Sri-Lanka - Upah Minimum
Upah Minimum di Sri Lanka tetap tidak berubah sebesar 17500 LKR/Bulan pada tahun 2025 dari 17500 LKR/Bulan pada tahun 2024.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
17500.00 17500.00 17500.00 10000.00 2016 - 2025 Lkr / Bulan Tahunan