Upah Minimum di Sri Lanka meningkat menjadi 30000 LKR/Bulan pada 2026 dari 27000 LKR/Bulan pada 2025. Upah Minimum di Sri Lanka rata-rata 14727,27 LKR/Bulan dari 2016 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30000 LKR/Bulan pada 2026 dan titik terendah sebesar 10000 LKR/Bulan pada 2017.

Upah Minimum di Sri Lanka rata-rata 14727,27 LKR/Bulan dari 2016 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30000 LKR/Bulan pada 2026 dan titik terendah sebesar 10000 LKR/Bulan pada 2017.

Upah Minimum di Sri Lanka diperkirakan akan mencapai 19000,00 LKR/Bulan pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Upah Minimum Sri Lanka diproyeksikan akan bergerak sekitar 19000,00 LKR/Bulan pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tingkat Kerja 95.70 96.20 Persen Sep 2025
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja 49.90 49.30 Persen Sep 2025
Upah Minimum 30000.00 27000.00 Lkr / Bulan Jan 2026


Upah Minimum Sri Lanka
Upah Minimum di Sri Lanka meningkat menjadi 30000 LKR/Bulan pada 2026 dari 27000 LKR/Bulan pada 2025.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
30000.00 27000.00 30000.00 10000.00 2016 - 2026 Lkr / Bulan Tahunan