Tingkat Pajak Penahanan di Selandia Baru adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Selandia Baru rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Penahanan di Selandia Baru rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 39.00 39.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 13.00 13.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 3.00 3.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Selandia Baru - Tarif Pajak Pemotongan
Di Selandia Baru, tingkat pajak pemotongan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Hal ini berlaku untuk bisnis saat mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lainnya atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Rujukan yang kami gunakan mengacu pada tingkat pajak pemotongan standar pada bunga untuk non-residen. Pendapatan dari pajak pemotongan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Selandia Baru. Tingkat Pajak Penahanan di Selandia Baru adalah 15 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA