Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Selandia Baru adalah 3 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Selandia Baru rata-rata sebesar 2,59 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 3,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 0,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Selandia Baru rata-rata sebesar 2,59 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 3,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 0,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Selandia Baru diperkirakan akan mencapai 3,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat KiwiSaver Selandia Baru bagi Perusahaan diproyeksikan akan cenderung sekitar 3,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 28.00 28.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 39.00 39.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 13.00 13.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 3.00 3.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Selandia Baru - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Selandia Baru tidak ada sistem jaminan sosial yang wajib; sebaliknya, ada skema tabungan sukarela yang dibuat oleh pemerintah yang disebut KiwiSaver. Majikan memberi kontribusi sebesar 3% dari gaji karyawan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
3.00 3.00 3.00 0.00 2004 - 2025 Persen Tahunan