Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.
Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.