Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 13.00 13.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 11.00 11.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Malaysia - Tarif Pajak Pemotongan
Di Malaysia, tarif pajak penahanan adalah pajak yang diekumpulkan dari perusahaan. Pajak ini berlaku bagi perusahaan ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis atau individu lainnya, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royaliti. Benchmark yang kami gunakan merujuk pada tarif pajak penahanan standar pada bunga untuk non-residen. Pendapatan dari tarif pajak penahanan merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Malaysia. Tingkat Pajak Penahanan di Malaysia adalah 15 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA