Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia adalah sebesar 24 persen. Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia rata-rata 23,55 persen dari 2011 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 25,29 persen pada 2014 dan titik terendah sebesar 20 persen pada 2017.

Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia rata-rata 23,55 persen dari 2011 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 25,29 persen pada 2014 dan titik terendah sebesar 20 persen pada 2017.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 24.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 13.00 13.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 11.00 11.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Malaysia
Di Malaysia, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Malaysia karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
24.00 24.00 25.29 20.00 2011 - 2026 Persen Tahunan