Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia adalah sebesar 24 persen. Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia rata-rata sebesar 23,52 persen dari tahun 2011 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 25,29 persen pada tahun 2014 dan rekor terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2017.

Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia rata-rata sebesar 23,52 persen dari tahun 2011 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 25,29 persen pada tahun 2014 dan rekor terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2017.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 13.00 13.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 11.00 11.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Malaysia - Tingkat Jaminan Sosial
Di Malaysia, Tarif Keamanan Sosial adalah pajak terkait pendapatan kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Keamanan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Malaysia karena membantu membayar berbagai program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. Tingkat Jaminan Sosial di Malaysia adalah 24 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
24.00 24.00 25.29 20.00 2011 - 2025 Persen Tahunan