Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Malaysia adalah sebesar 11 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di Malaysia rata-rata 10,81 persen dari 2011 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 11,50 persen pada 2012 dan terendah 8 persen pada 2017.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di Malaysia rata-rata 10,81 persen dari 2011 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 11,50 persen pada 2012 dan terendah 8 persen pada 2017.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 24.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 13.00 13.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 11.00 11.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Malaysia untuk Karyawan
Di Malaysia, Tingkat Jaminan Sosial adalah pajak terkait dengan pendapatan kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tingkat Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Malaysia karena membantu membayar berbagai program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan berbagai manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
11.00 11.00 11.50 8.00 2011 - 2026 Persen Tahunan