AS Tetapkan Tarif 19% atas Ekspor Malaysia Setelah Negosiasi Tuntas

2025-08-01 03:53 Farida Husna Waktu baca 1 menit

Presiden Amerika serikat Donald Trump mengenakan tarif 19% atas produk-produk Malaysia yang dikirim ke Amerika.

Ini lebih rendah dari angka semula sebesar 25%, yang difinalisasi dalam keoutusan eksekutif pada 31 Juli oleh Trump, sebelum tenggat 1 Agustus untuk meraih kesepakatan dengan Amerika.

Kementerian Perdagangan Malaysia menyebutkan bahwa tarif revisi tersebut dicapai dengan tetap mempertahankan kedaulatan negeri itu, seiring sejumlah isu yang dianggap sensitif.

Pemerintah menyatakan bahwa kesepakatan tarif sebagai prestasi signifikan setelah pembicaraan berkelanjutan dengan Amerika yang mengedepankan metode negosiasi yang penuh kehati-hatian dan penuh perhitungan.

Berita Terkait