Tingkat Pajak Penahanan di Jepang adalah 20 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Jepang rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 20,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Penahanan di Jepang rata-rata sebesar 20,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 20,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.62 30.62 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 32.09 30.51 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.55 15.76 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.54 14.75 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Jepang - Tarif Pajak Pemotongan
Di Jepang, tingkat pajak pengurangan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Pajak ini berlaku untuk bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada tingkat pajak pengurangan standar pada bunga untuk bukan penduduk. Pendapatan dari tingkat pajak pengurangan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jepang. Tingkat Pajak Penahanan di Jepang adalah 20 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 20.00 20.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA