Tingkat Pajak Penjualan di Jepang saat ini sebesar 10 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Jepang rata-rata 7,62 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 10 persen pada 2019 dan terendah sepanjang masa sebesar 5 persen pada 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Jepang rata-rata 7,62 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 10 persen pada 2019 dan terendah sepanjang masa sebesar 5 persen pada 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Jepang diperkirakan akan mencapai 10,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Jepang - Pajak Konsumsi diproyeksikan akan bergerak sekitar 10,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 31.52 30.62 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 31.92 31.91 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.44 16.46 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.48 15.45 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penjualan Jepang - Pajak Konsumsi
Di Jepang, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Jepang.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 10.00 5.00 2006 - 2026 Persen Tahunan