Tingkat Pajak Penjualan di Jepang saat ini sebesar 10 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Jepang rata-rata sebesar 7,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2019 dan level terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Jepang rata-rata sebesar 7,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2019 dan level terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Jepang diperkirakan akan mencapai 10,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Jepang - Pajak Konsumsi diproyeksikan akan cenderung sekitar 10,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.62 30.62 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 32.09 30.51 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.55 15.76 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.54 14.75 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Jepang - Tarif Pajak Penjualan
Di Jepang, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Benchmark yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari tingkat pajak penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jepang.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 10.00 5.00 2006 - 2025 Persen Tahunan