Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Jepang adalah sebesar 16,55 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Jepang rata-rata sebesar 12,87 persen dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 16,55 persen pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 6,80 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Jepang rata-rata sebesar 12,87 persen dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 16,55 persen pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 6,80 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Jepang diperkirakan akan mencapai 16,55 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan Jepang diproyeksikan akan cenderung sekitar 16,55 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.62 30.62 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 32.09 30.51 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.55 15.76 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.54 14.75 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Jepang - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Jepang, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak terkait pendapatan kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial bagi Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jepang karena membantu untuk membayar berbagai program sosial termasuk pemberian sosial, perawatan kesehatan, dan manfaat lainnya. Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Jepang adalah 16,55 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
16.55 15.76 16.55 6.80 2000 - 2024 Persen Tahunan