Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Jepang adalah 16,44 persen. Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Jepang rata-rata 13,14 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 16,55 persen pada tahun 2024 dan terendah sepanjang masa sebesar 6,80 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Jepang rata-rata 13,14 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi sepanjang masa sebesar 16,55 persen pada tahun 2024 dan terendah sepanjang masa sebesar 6,80 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Perusahaan di Jepang diperkirakan akan mencapai 16,55 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial Jepang untuk Perusahaan diproyeksikan akan bergerak sekitar 16,55 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 31.52 30.62 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 31.92 31.91 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.44 16.46 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.48 15.45 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Jepang untuk Perusahaan
Di Jepang, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial untuk Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jepang karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
16.44 16.46 16.55 6.80 2000 - 2026 Persen Tahunan