Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Jepang adalah sebesar 15,54 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Jepang rata-rata sebesar 13,59 persen dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 15,54 persen pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 11,59 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Jepang rata-rata sebesar 13,59 persen dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 15,54 persen pada tahun 2024 dan rekor terendah sebesar 11,59 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Jepang diperkirakan akan mencapai 15,54 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan Jepang diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,54 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.62 30.62 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 55.95 55.95 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 32.09 30.51 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.55 15.76 Persen Dec 2024
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 15.54 14.75 Persen Dec 2024
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Jepang - Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan
Di Jepang, Tarif Keamanan Sosial merupakan pajak yang terkait dengan pendapatan kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Keamanan Sosial Karyawan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jepang karena membantu membayar berbagai program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Jepang saat ini sebesar 15,54 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.54 14.75 15.54 11.59 2000 - 2024 Persen Tahunan