Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Korea Selatan adalah 9,40 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Korea Selatan rata-rata sebesar 8,05 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 9,40 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 6,70 persen pada tahun 2001.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Korea Selatan rata-rata sebesar 8,05 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 9,40 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 6,70 persen pada tahun 2001.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Korea Selatan - Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan
Di Korea Selatan, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial untuk Karyawan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan karena membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
9.40 9.40 9.40 6.70 2000 - 2025 Persen Tahunan