Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan adalah 19,75 persen. Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan rata-rata 17,91 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 19,75 persen pada tahun 2023 dan terendah sepanjang masa 15,30 persen pada tahun 2002.

Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan rata-rata 17,91 persen dari tahun 2000 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 19,75 persen pada tahun 2023 dan terendah sepanjang masa 15,30 persen pada tahun 2002.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2025


Tingkat Jaminan Sosial Korea Selatan
Di Korea Selatan, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.75 19.75 19.75 15.30 2000 - 2026 Persen Tahunan