Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan adalah 19,75 persen. Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan rata-rata sebesar 17,84 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 19,75 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 15,30 persen pada tahun 2002.

Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan rata-rata sebesar 17,84 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 19,75 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 15,30 persen pada tahun 2002.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Korea Selatan - Tingkat Jaminan Sosial
Di Korea Selatan, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak terkait dengan pendapatan kerja yang dikenakan pada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan karena mereka membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. Tingkat Jaminan Sosial di Korea Selatan adalah 19,75 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.75 19.75 19.75 15.30 2000 - 2025 Persen Tahunan