Tingkat Pajak Korporasi di Korea Selatan berada pada 24 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Korea Selatan rata-rata sebesar 29,81 persen dari tahun 1974 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 persen pada tahun 1975 dan level terendah sebesar 24,00 persen pada tahun 2023.
Tingkat Pajak Korporasi di Korea Selatan rata-rata sebesar 29,81 persen dari tahun 1974 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 40,00 persen pada tahun 1975 dan level terendah sebesar 24,00 persen pada tahun 2023.