Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Korea Selatan adalah 10,35 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Korea Selatan rata-rata sebesar 9,78 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,40 persen pada tahun 2016 dan rekor terendah sebesar 8,50 persen pada tahun 2003.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Korea Selatan rata-rata sebesar 9,78 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,40 persen pada tahun 2016 dan rekor terendah sebesar 8,50 persen pada tahun 2003.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Korea Selatan - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Korea Selatan, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan kerja yang dibebankan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial Untuk Perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan karena membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya. Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Korea Selatan adalah 10,35 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.35 10.35 10.40 8.50 2000 - 2025 Persen Tahunan