Tingkat Pajak Penjualan di Korea Selatan adalah 10 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Korea Selatan rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Korea Selatan rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 10,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2007.

Tingkat Pajak Penjualan di Korea Selatan diperkirakan akan mencapai 10,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Korea Selatan - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 10,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Korea Selatan - Tarif Pajak Penjualan
Di Korea Selatan, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan merujuk pada tingkat tertinggi. Penerimaan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan. Tingkat Pajak Penjualan di Korea Selatan adalah 10 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 10.00 10.00 2006 - 2025 Persen Tahunan