Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan adalah 45 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan rata-rata sebesar 39,18 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 35,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan rata-rata sebesar 39,18 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 35,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan diperkirakan akan mencapai 45,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan harapan analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Korea Selatan diproyeksikan akan cenderung sekitar 45,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 24.00 24.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2024

Korea Selatan - Tarif Pajak Individu
Di Korea Selatan, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti pekerjaan, pensiun, bunga, dan dividen. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Maksimum Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan adalah 45 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
45.00 45.00 45.00 35.00 2004 - 2025 Persen Tahunan