Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan adalah 45 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan rata-rata 39,43 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 45 persen pada 2021 dan terendah 35 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan rata-rata 39,43 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 45 persen pada 2021 dan terendah 35 persen pada 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Korea Selatan diperkirakan akan mencapai 45,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Korea Selatan diproyeksikan akan bergerak sekitar 45,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 24.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 45.00 45.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 10.35 10.35 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.40 9.40 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 20.00 20.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Korea Selatan
Di Korea Selatan, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti pekerjaan, pensiun, bunga, dan dividen. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Maksimum Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Korea Selatan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
45.00 45.00 45.00 35.00 2004 - 2026 Persen Tahunan