Tingkat Pajak Penahanan di Papua Nugini adalah 15 persen. Tingkat Pajak Pengurangan di Papua Nugini rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Pengurangan di Papua Nugini rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 15,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 42.00 42.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 10.00 10.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 14.40 14.40 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 8.40 8.40 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 6.00 6.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Papua Nugini - Tarif Pajak Pemotongan
Di Papua Nugini, tingkat pajak penahanan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Ini berlaku untuk bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Patokan yang kami gunakan mengacu pada tingkat pajak penahanan standar atas bunga untuk non-residen. Pendapatan dari tingkat pajak penahanan merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Papua Nugini.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 15.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA