Papua Nugini mencatat defisit Anggaran Pemerintah sebesar 3,20 persen dari Produk Domestik Bruto negara pada tahun 2024. Anggaran Pemerintah di Papua Nugini rata-rata -2,77 persen dari PDB dari tahun 1998 hingga 2024, mencapai tertinggi sepanjang masa sebesar 3,10 persen dari PDB pada tahun 2006 dan terendah sebesar -8 persen dari PDB pada tahun 2020.

Anggaran Pemerintah di Papua Nugini rata-rata -2,77 persen dari PDB dari tahun 1998 hingga 2024, mencapai tertinggi sepanjang masa sebesar 3,10 persen dari PDB pada tahun 2006 dan terendah sebesar -8 persen dari PDB pada tahun 2020.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Peringkat Kredit 27.00 Feb 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -3.20 -4.30 Persen Dari Pdb Dec 2024
Nilai Utang Pemerintah dibandingkan dengan PDB 51.10 51.90 Persen Dari Pdb Dec 2024
Liburan
Pengeluaran Militer 91.00 97.00 Usd - Juta Dec 2024


Anggaran Pemerintah Papua Nugini
Anggaran Pemerintah adalah pencatatan rinci tentang pembayaran yang diterima oleh pemerintah (pajak dan biaya lainnya) dan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (pembelian dan pembayaran transfer). Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang diterimanya. Kebalikan dari defisit anggaran adalah surplus anggaran.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
-3.20 -4.30 3.10 -8.90 1998 - 2024 Persen Dari Pdb Tahunan