Papua Nugini mencatat defisit Anggaran Pemerintah sebesar 2,40 persen dari Produk Domestik Bruto negara tersebut pada tahun 2025. Anggaran Pemerintah di Papua Nugini rata-rata -2,79 persen dari PDB dari 1998 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 3,10 persen dari PDB pada tahun 2006 dan terendah sebesar -8,90 persen dari PDB pada tahun 2020.

Anggaran Pemerintah di Papua Nugini rata-rata -2,79 persen dari PDB dari 1998 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 3,10 persen dari PDB pada tahun 2006 dan terendah sebesar -8,90 persen dari PDB pada tahun 2020.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Peringkat Kredit 27.00 Oct 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -2.40 -3.20 Persen Dari Pdb Dec 2025
Nilai Utang Pemerintah dibandingkan dengan PDB 52.00 51.10 Persen Dari Pdb Dec 2025
Liburan
Pengeluaran Militer 106.50 91.50 Usd - Juta Dec 2025


Anggaran Pemerintah Papua Nugini
Anggaran Pemerintah adalah pencatatan rinci tentang pembayaran yang diterima oleh pemerintah (pajak dan biaya lainnya) dan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (pembelian dan pembayaran transfer). Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang diterimanya. Kebalikan dari defisit anggaran adalah surplus anggaran.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
-2.40 -3.20 3.10 -8.90 1998 - 2025 Persen Dari Pdb Tahunan