Tarif Pajak Penahanan di Jamaika adalah 33,33 persen. Tarif Pajak Penahanan di Jamaika rata-rata 33,32 persen dari 2022 hingga 2025, mencapai tertinggi sepanjang masa 33,33 persen pada 2024 dan terendah sepanjang sejarah 33,30 persen pada 2023.

Tarif Pajak Penahanan di Jamaika rata-rata 33,32 persen dari 2022 hingga 2025, mencapai tertinggi sepanjang masa 33,33 persen pada 2024 dan terendah sepanjang sejarah 33,30 persen pada 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 19.75 19.75 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 7.25 7.25 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 33.33 33.33 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penahanan Jamaika
Di Jamaika, tingkat pajak pengurangan adalah pajak yang diambil dari perusahaan. Ini diterapkan pada bisnis saat mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Patokan yang kami gunakan mengacu pada tingkat pajak pengurangan standar atas bunga untuk penduduk non-Jamaika. Pendapatan dari tingkat pajak pengurangan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Jamaika.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
33.33 33.33 33.33 33.30 2022 - 2025 Persen Tahunan
NSA