Jamaika mencatat defisit Anggaran Pemerintah sebesar 3,8% dari Produk Domestik Bruto negara pada tahun 2025. Anggaran Pemerintah di Jamaika rata-rata -2,09 persen dari PDB dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 1,50 persen dari PDB pada tahun 2019 dan terendah sepanjang masa sebesar -6,72 persen dari PDB pada tahun 2009.

Anggaran Pemerintah di Jamaika rata-rata -2,09 persen dari PDB dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai puncak tertinggi sebesar 1,50 persen dari PDB pada tahun 2019 dan terendah sepanjang masa sebesar -6,72 persen dari PDB pada tahun 2009.

Anggaran Pemerintah di Jamaika diperkirakan akan mencapai -0,10 persen dari PDB pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Anggaran Pemerintah Jamaika diproyeksikan akan bergerak sekitar -0,20 persen dari PDB pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Peringkat Kredit 40.00 Apr 2026
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -3.80 -1.00 Persen Dari Pdb Dec 2025
Utang Pemerintah 2246217.52 2250646.29 Usd - Juta Sep 2025
Nilai Utang Pemerintah dibandingkan dengan PDB 67.90 73.30 Persen Dari Pdb Dec 2024
Liburan
Pengeluaran Militer 262.50 230.40 Usd - Juta Dec 2024


Anggaran Pemerintah Jamaika
Anggaran Pemerintah adalah catatan pembayaran yang diterima oleh pemerintah (pajak dan biaya lainnya) dan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (pembelian dan transfer pembayaran). Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah menghabiskan lebih banyak uang daripada yang diterima. Kebalikan dari defisit anggaran adalah surplus anggaran.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
-3.80 -1.00 1.50 -6.72 2000 - 2025 Persen Dari Pdb Tahunan