Jamaika mencatat defisit Anggaran Pemerintah sebesar 1 persen dari Produk Domestik Bruto negara pada tahun 2024. Anggaran Pemerintah di Jamaika rata-rata sebesar -2,02 persen dari PDB dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 1,50 persen dari PDB pada tahun 2019 dan level terendah sebesar -6,72 persen dari PDB pada tahun 2009.

Anggaran Pemerintah di Jamaika rata-rata sebesar -2,02 persen dari PDB dari tahun 2000 hingga 2024, mencapai level tertinggi sebesar 1,50 persen dari PDB pada tahun 2019 dan level terendah sebesar -6,72 persen dari PDB pada tahun 2009.

Anggaran Pemerintah di Jamaika diperkirakan akan mencapai 0,50 persen dari PDB pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Anggaran Pemerintah Jamaika diproyeksikan akan cenderung sekitar 0,90 persen dari PDB pada tahun 2026 dan 0,70 persen dari PDB pada tahun 2027, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Peringkat Kredit 38.00 Jun 2025
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -1.00 -1.50 Persen Dari Pdb Dec 2024
Utang Pemerintah 2225640.35 2236808.70 Usd - Juta Dec 2024
Nilai Utang Pemerintah dibandingkan dengan PDB 67.90 73.30 Persen Dari Pdb Dec 2024
Liburan
Pengeluaran Militer 262.50 230.40 Usd - Juta Dec 2024



Anggaran Pemerintah Jamaika
Anggaran Pemerintah adalah catatan pembayaran yang diterima oleh pemerintah (pajak dan biaya lainnya) dan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (pembelian dan transfer pembayaran). Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah menghabiskan lebih banyak uang daripada yang diterima. Kebalikan dari defisit anggaran adalah surplus anggaran.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
-1.00 -1.50 1.50 -6.72 2000 - 2024 Persen Dari Pdb Tahunan