Brunei mencatat defisit Anggaran Pemerintah sebesar 11,90 persen dari Produk Domestik Bruto negara pada tahun 2023. Anggaran Pemerintah di Brunei rata-rata 3,75 persen dari PDB dari tahun 1990 hingga 2023, mencapai puncak tertinggi 27,90 persen dari PDB pada tahun 2008 dan terendah sepanjang masa -19,60 persen dari PDB pada tahun 2020.

Anggaran Pemerintah di Brunei rata-rata 3,75 persen dari PDB dari tahun 1990 hingga 2023, mencapai puncak tertinggi 27,90 persen dari PDB pada tahun 2008 dan terendah sepanjang masa -19,60 persen dari PDB pada tahun 2020.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Belanja Fiskal 6247.91 6111.28 Bnd - Juta Dec 2024
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara -11.90 1.10 Persen Dari Pdb Dec 2023
Nilai Anggaran Pemerintah -2716.56 -2416.92 Bnd - Juta Dec 2024
Nilai Utang Pemerintah dibandingkan dengan PDB 2.30 2.30 Persen Dari Pdb Dec 2024
Pendapatan Pemerintah 3531.35 3694.36 Bnd - Juta Dec 2024
Belanja Pemerintah 1039.90 975.00 Bnd - Juta Sep 2025
Liburan
Pengeluaran Militer 558.60 448.90 Usd - Juta Dec 2024


Anggaran Pemerintah Brunei
Anggaran Pemerintah adalah akuntansi terperinci dari pembayaran yang diterima oleh pemerintah (pajak dan biaya lainnya) dan pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah (pembelian dan transfer pembayaran). Defisit anggaran terjadi ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak uang daripada yang diterimanya. Kebalikan dari defisit anggaran adalah surplus anggaran.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
-11.90 1.10 27.90 -19.60 1990 - 2023 Persen Dari Pdb Tahunan