Tingkat Pajak Penahanan di Peru adalah 30 persen. Tarif Pajak Penahanan di Peru rata-rata sebesar 30,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2023.
Tarif Pajak Penahanan di Peru rata-rata sebesar 30,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2023 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2023.