Tingkat Pajak Penjualan di Peru berada pada 18 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Peru rata-rata sebesar 18,25 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2011.

Tingkat Pajak Penjualan di Peru rata-rata sebesar 18,25 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 19,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 18,00 persen pada tahun 2011.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 29.50 29.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 30.00 30.00 Persen Dec 2024

Peru - Tarif Pajak Penjualan
Di Peru, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kita gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Peru. Tingkat Pajak Penjualan di Peru adalah 18 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
18.00 18.00 19.00 18.00 2006 - 2025 Persen Tahunan