Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Peru adalah 30 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Peru rata-rata sebesar 30,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Peru rata-rata sebesar 30,00 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 30,00 persen pada tahun 2005 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Peru diperkirakan akan mencapai 30,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Peru diproyeksikan akan cenderung sekitar 30,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 29.50 29.50 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 18.00 18.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 30.00 30.00 Persen Dec 2024

Peru - Tarif Pajak Individu
Di Peru, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikenakan pada individu dan dipungut dari berbagai sumber penghasilan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Tertinggi Marginal bagi individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Peru. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Peru adalah 30 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
30.00 30.00 30.00 30.00 2004 - 2025 Persen Tahunan