Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab adalah 5 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2009 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2009 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di Uni Emirat Arab diperkirakan akan mencapai 5,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial untuk Karyawan di Uni Emirat Arab diproyeksikan akan bergerak sekitar 5,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 9.00 9.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 17.50 17.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2026


Tingkat Jaminan Sosial Uni Emirat Arab untuk Karyawan
Di Uni Emirat Arab, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Uni Emirat Arab karena membantu membiayai banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
5.00 5.00 5.00 5.00 2009 - 2026 Persen Tahunan