Tingkat Asuransi Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab adalah 5 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2009 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 5,00 persen dari tahun 2009 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sebesar 5,00 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan di Uni Emirat Arab diperkirakan akan mencapai 5,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan Uni Emirat Arab diproyeksikan akan cenderung sekitar 5,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 9.00 9.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.50 17.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2024

Uni Emirat Arab - Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan
Di Uni Emirat Arab, Tingkat Keamanan Sosial adalah pajak terkait dengan pendapatan kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tingkat Keamanan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Uni Emirat Arab karena membantu membayar berbagai program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
5.00 5.00 5.00 5.00 2009 - 2024 Persen Tahunan