Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Uni Emirat Arab adalah 12,50 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 12,50 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 12,50 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 12,50 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 12,50 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2010.

Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 9.00 9.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.50 17.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2024

Uni Emirat Arab - Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan
Di Uni Emirat Arab, Tarif Jaminan Sosial adalah pajak yang terkait dengan pendapatan tenaga kerja yang dikenakan kepada perusahaan dan karyawan. Pendapatan dari Tarif Jaminan Sosial merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Uni Emirat Arab karena mereka membantu membayar banyak program sosial termasuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan banyak manfaat lainnya.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
12.50 12.50 12.50 12.50 2009 - 2025 Persen Tahunan