Tingkat Asuransi Sosial untuk Perusahaan di Uni Emirat Arab adalah 12,50 persen. Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 12,50 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 12,50 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2010.
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 12,50 persen dari tahun 2009 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 12,50 persen pada tahun 2010 dan titik terendah sebesar 12,50 persen pada tahun 2010.
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab diperkirakan akan mencapai 12,50 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan di Uni Emirat Arab diproyeksikan akan cenderung sekitar 12,50 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.