Tingkat Pajak Korporasi di Uni Emirat Arab adalah 9 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 1,17 persen dari tahun 2003 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 9,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 0,00 persen pada tahun 2004.

Tingkat Pajak Korporasi di Uni Emirat Arab rata-rata sebesar 1,17 persen dari tahun 2003 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 9,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 0,00 persen pada tahun 2004.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 9.00 9.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 17.50 17.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 12.50 12.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 5.00 5.00 Persen Dec 2024

Uni Emirat Arab - Tarif Pajak Perusahaan
Di Uni Emirat Arab, tingkat pajak penghasilan korporasi adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat melakukan kegiatan bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Penghasilan Korporasi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Korporasi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Uni Emirat Arab. Tingkat Pajak Korporasi di Uni Emirat Arab adalah 9 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
9.00 9.00 9.00 0.00 2003 - 2025 Persen Tahunan