Tingkat Pajak Penjualan di Belanda berada pada 21 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Belanda rata-rata sebesar 20,02 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 21,00 persen pada tahun 2012 dan titik terendah sebesar 17,50 persen pada tahun 2000.
Tingkat Pajak Penjualan di Belanda rata-rata sebesar 20,02 persen dari tahun 2000 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 21,00 persen pada tahun 2012 dan titik terendah sebesar 17,50 persen pada tahun 2000.
Tingkat Pajak Penjualan di Belanda diperkirakan akan mencapai 21,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Belanda - PPN diproyeksikan akan cenderung sekitar 21,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.