Tingkat Pajak Korporasi di Belanda berada pada 25,80 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Belanda rata-rata sebesar 32,35 persen dari tahun 1981 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 48,00 persen pada tahun 1982 dan rekor terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2011.

Tingkat Pajak Korporasi di Belanda rata-rata sebesar 32,35 persen dari tahun 1981 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 48,00 persen pada tahun 1982 dan rekor terendah sebesar 25,00 persen pada tahun 2011.

Tingkat Pajak Korporasi di Belanda diperkirakan akan mencapai 25,80 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Belanda diproyeksikan akan cenderung sekitar 25,80 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.80 25.80 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 49.50 49.50 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 27.65 27.65 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2024

Belanda - Tarif Pajak Perusahaan
Di Belanda, tarif pajak penghasilan badan usaha adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan Usaha. Penerimaan dari Tarif Pajak Penghasilan Badan Usaha adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Belanda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.80 25.80 48.00 25.00 1981 - 2025 Persen Tahunan