Tingkat Pajak Korporasi di Belanda berada pada 25,80 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Belanda rata-rata 32,21 persen dari 1981 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 48 persen pada 1982 dan terendah 25 persen pada 2011.

Tarif Pajak Perusahaan di Belanda rata-rata 32,21 persen dari 1981 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 48 persen pada 1982 dan terendah 25 persen pada 2011.

Tarif Pajak Perusahaan di Belanda diperkirakan akan mencapai 25,80 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Belanda diproyeksikan akan bergerak sekitar 25,80 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.80 25.80 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 49.50 49.50 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 27.65 27.65 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Perusahaan Belanda
Di Belanda, tarif pajak penghasilan badan usaha adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan Usaha. Penerimaan dari Tarif Pajak Penghasilan Badan Usaha adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Belanda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.80 25.80 48.00 25.00 1981 - 2026 Persen Tahunan