Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Belanda adalah 49,50 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Belanda rata-rata 52,94 persen dari 1995 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 60 persen pada 1996 dan terendah 49,50 persen pada 2020.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Belanda rata-rata 52,94 persen dari 1995 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 60 persen pada 1996 dan terendah 49,50 persen pada 2020.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Belanda diperkirakan akan mencapai 49,50 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Belanda diproyeksikan akan bergerak sekitar 49,50 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 25.80 25.80 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 49.50 49.50 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 21.00 21.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 27.65 27.65 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 0.00 0.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Belanda
Di Belanda, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Belanda.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
49.50 49.50 60.00 49.50 1995 - 2026 Persen Tahunan