Tingkat Pajak Penjualan di Kamerun berada pada 19,25 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Kamerun rata-rata sebesar 19,25 persen dari tahun 2015 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,25 persen pada tahun 2016 dan titik terendah sebesar 19,25 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Kamerun rata-rata sebesar 19,25 persen dari tahun 2015 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 19,25 persen pada tahun 2016 dan titik terendah sebesar 19,25 persen pada tahun 2016.

Tingkat Pajak Penjualan di Kamerun diperkirakan akan mencapai 19,25 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Kamerun diproyeksikan akan cenderung sekitar 19,25 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 33.00 33.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.50 38.50 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 19.25 19.25 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 20.40 20.40 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.20 16.20 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.20 4.20 Persen Dec 2025

Kamerun - Tarif Pajak Penjualan
Di Kamerun, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Acuan yang digunakan untuk tarif pajak penjualan merujuk pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kamerun. Tarif Pajak Penjualan di Kamerun berada pada 19,25 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
19.25 19.25 19.25 19.25 2015 - 2025 Persen Tahunan