Tingkat Pajak Korporasi di Kamerun berada pada 33 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Kamerun rata-rata 35,63 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 38,50 persen pada 2005 dan terendah 33 persen pada 2015.

Tingkat Pajak Perusahaan di Kamerun rata-rata 35,63 persen dari 2004 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 38,50 persen pada 2005 dan terendah 33 persen pada 2015.

Tarif Pajak Perusahaan di Kamerun diperkirakan akan mencapai 33,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Kamerun diproyeksikan akan bergerak sekitar 33,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 33.00 33.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.50 38.50 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 19.25 19.25 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 20.40 20.40 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.20 16.20 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.20 4.20 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Kamerun
Di Kamerun, tingkat pajak penghasilan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada penghasilan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Patokan yang kami gunakan mengacu pada tingkat tertinggi untuk Penghasilan Korporat. Pendapatan dari Tingkat Pajak perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Kamerun.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
33.00 33.00 38.50 33.00 2004 - 2026 Persen Tahunan