Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Kamerun berada pada 38,50 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Kamerun rata-rata 36,23 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 38,50 persen pada 2019 dan terendah 35 persen pada 2007.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Kamerun rata-rata 36,23 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 38,50 persen pada 2019 dan terendah 35 persen pada 2007.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 33.00 33.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 38.50 38.50 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 19.25 19.25 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 20.40 20.40 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 16.20 16.20 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 4.20 4.20 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Kamerun
Di Kamerun, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Kamerun.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
38.50 38.50 38.50 35.00 2006 - 2026 Persen Tahunan