Tingkat Pajak Penjualan di Sudan berada pada 17 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Sudan rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 17,00 persen pada tahun 2017 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2006.

Tingkat Pajak Penjualan di Sudan rata-rata sebesar 15,00 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 17,00 persen pada tahun 2017 dan level terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2006.

Tingkat Pajak Penjualan di Sudan diperkirakan akan mencapai 17,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penjualan Sudan diproyeksikan akan cenderung sekitar 17,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2025

Sudan - Tarif Pajak Penjualan
Di Sudan, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dibebankan kepada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Tolak ukur yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tingkat tertinggi. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Sudan. Tingkat Pajak Penjualan di Sudan saat ini adalah 17 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
17.00 17.00 17.00 10.00 2006 - 2025 Persen Tahunan