Tingkat Pajak Penjualan di Sudan berada pada 17 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Sudan rata-rata 15,10 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 17 persen pada 2017 dan terendah 10 persen pada 2006.

Tingkat Pajak Penjualan di Sudan rata-rata 15,10 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 17 persen pada 2017 dan terendah 10 persen pada 2006.

Tarif Pajak Penjualan di Sudan diperkirakan akan mencapai 17,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penjualan Sudan diproyeksikan akan bergerak sekitar 17,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penjualan Sudan
Di Sudan, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Sudan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
17.00 17.00 17.00 10.00 2006 - 2026 Persen Tahunan