Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan berada pada 15 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan rata-rata sebesar 15,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2008.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan rata-rata sebesar 15,50 persen dari tahun 2006 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 20,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 15,00 persen pada tahun 2008.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Sudan diproyeksikan akan cenderung sekitar 15,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2025

Sudan - Tarif Pajak Individu
Di Sudan, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikenakan pada individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Patokan yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Sudan. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan saat ini sebesar 15 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 20.00 15.00 2006 - 2025 Persen Tahunan