Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan berada pada 15 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan rata-rata 15,48 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 20 persen pada 2007 dan terendah rekor 15 persen pada 2008.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan rata-rata 15,48 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 20 persen pada 2007 dan terendah rekor 15 persen pada 2008.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Sudan diperkirakan akan mencapai 15,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Sudan diproyeksikan akan bergerak sekitar 15,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Sudan
Di Sudan, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Sudan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 20.00 15.00 2006 - 2026 Persen Tahunan