Tingkat Pajak Perusahaan di Sudan berada pada 35 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Sudan rata-rata 31,75 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 35 persen pada 2006 dan terendah 15 persen pada 2008.

Tarif Pajak Perusahaan di Sudan rata-rata 31,75 persen dari 2006 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 35 persen pada 2006 dan terendah 15 persen pada 2008.

Tarif Pajak Perusahaan di Sudan diperkirakan mencapai 35,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Sudan diproyeksikan akan bergerak sekitar 35,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 35.00 35.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 17.00 17.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Perusahaan Sudan
Di Sudan, tingkat pajak pendapatan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Patokan yang kami gunakan mengacu pada tingkat tertinggi untuk Pajak Pendapatan Perusahaan. Pendapatan dari Tingkat Pajak Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Sudan.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 35.00 35.00 15.00 2006 - 2026 Persen Tahunan