Tingkat Pajak Penjualan di Arab Saudi adalah 15 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Arab Saudi rata-rata sebesar 11,67 persen dari tahun 2018 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2020 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2019.

Tingkat Pajak Penjualan di Arab Saudi rata-rata sebesar 11,67 persen dari tahun 2018 hingga 2025, mencapai titik tertinggi sebesar 15,00 persen pada tahun 2020 dan titik terendah sebesar 5,00 persen pada tahun 2019.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 21.50 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.75 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 10.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Arab Saudi - Tarif Pajak Penjualan
Di Arab Saudi, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan pada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tarif standar. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Arab Saudi.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 5.00 2018 - 2025 Persen Tahunan