Tingkat Pajak Penjualan di Arab Saudi adalah 15 persen. Tarif Pajak Penjualan di Arab Saudi rata-rata 12 persen dari 2018 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2020 dan terendah rekor 5 persen pada 2019.

Tarif Pajak Penjualan di Arab Saudi rata-rata 12 persen dari 2018 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 15 persen pada 2020 dan terendah rekor 5 persen pada 2019.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 21.50 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.75 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 10.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penjualan Arab Saudi - PPN
Di Arab Saudi, tingkat pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan pada konsumen berdasarkan harga pembelian barang dan jasa tertentu. Patokan yang kami gunakan untuk tingkat pajak penjualan mengacu pada tarif standar. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penjualan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Arab Saudi.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
15.00 15.00 15.00 5.00 2018 - 2026 Persen Tahunan