Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi berada pada 20 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi rata-rata sebesar 23,15 persen dari tahun 1999 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 1999 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2006.

Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi rata-rata sebesar 23,15 persen dari tahun 1999 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 45,00 persen pada tahun 1999 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2006.

Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Arab Saudi diproyeksikan akan cenderung sekitar 20,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.




Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 21.50 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.75 12.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 10.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2024

Arab Saudi - Tarif Pajak Perusahaan
Di Arab Saudi, tarif Pajak Penghasilan Perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan-perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnisnya, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolak ukur yang kami gunakan merujuk pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Arab Saudi. Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi adalah 20 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 45.00 20.00 1999 - 2025 Persen Tahunan