Tingkat Pajak Korporasi di Arab Saudi berada pada 20 persen. Tarif Pajak Perusahaan di Arab Saudi rata-rata 23,04 persen dari 1999 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 45 persen pada 1999 dan terendah rekor 20 persen pada 2006.

Tarif Pajak Perusahaan di Arab Saudi rata-rata 23,04 persen dari 1999 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 45 persen pada 1999 dan terendah rekor 20 persen pada 2006.

Tarif Pajak Perusahaan di Arab Saudi diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Perusahaan Arab Saudi diproyeksikan akan bergerak sekitar 20,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 0.00 0.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 21.50 21.50 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 11.75 11.75 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 9.75 9.75 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 15.00 15.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Perusahaan Arab Saudi
Di Arab Saudi, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Jumlahnya berdasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan aktivitas bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pajak Penghasilan Badan. Pendapatan dari Tarif Pajak Badan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Arab Saudi.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 45.00 20.00 1999 - 2026 Persen Tahunan