Tingkat Pajak Penjualan di Myanmar berada pada 5 persen. Tingkat Pajak Penjualan di Myanmar rata-rata 10,77 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30 persen pada 2015 dan titik terendah sebesar 5 persen pada 2017.

Tingkat Pajak Penjualan di Myanmar rata-rata 10,77 persen dari 2014 hingga 2026, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 30 persen pada 2015 dan titik terendah sebesar 5 persen pada 2017.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 22.00 22.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2026


Tingkat Pajak Penjualan Myanmar - Pajak Komersial
Di Myanmar, tarif pajak penjualan adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen berdasarkan harga beli barang dan jasa tertentu. Tolok ukur yang kami gunakan untuk tarif pajak penjualan mengacu pada tarif tertinggi. Pendapatan dari Tarif Pajak Penjualan merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Myanmar.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
5.00 5.00 30.00 5.00 2014 - 2026 Persen Tahunan