Tingkat Pajak Korporasi di Myanmar berada pada 22 persen. Tingkat Pajak Korporasi di Myanmar rata-rata sebesar 23,91 persen dari tahun 2015 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 25,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 22,00 persen pada tahun 2022.

Tingkat Pajak Korporasi di Myanmar rata-rata sebesar 23,91 persen dari tahun 2015 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 25,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 22,00 persen pada tahun 2022.

Tingkat Pajak Korporasi di Myanmar diperkirakan akan mencapai 22,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Korporasi Myanmar diproyeksikan akan cenderung sekitar 22,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Myanmar - Tarif Pajak Perusahaan
Di Myanmar, tarif pajak pendapatan perusahaan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat menjalankan kegiatan bisnis mereka, biasanya selama satu tahun bisnis. Tanda batas yang kami gunakan mengacu pada tarif tertinggi untuk Pendapatan Perusahaan. Pendapatan dari Tarif Pajak Perusahaan adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Myanmar. Tingkat Pajak Korporasi di Myanmar saat ini sebesar 22 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
22.00 22.00 25.00 22.00 2015 - 2025 Persen Tahunan