Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Myanmar adalah 25 persen. Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Myanmar rata-rata sebesar 23,85 persen dari tahun 2013 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 25,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2014.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Myanmar rata-rata sebesar 23,85 persen dari tahun 2013 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 25,00 persen pada tahun 2016 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2014.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Myanmar diperkirakan akan mencapai 25,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Myanmar diproyeksikan akan cenderung sekitar 25,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 22.00 22.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 25.00 25.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025

Myanmar - Tarif Pajak Individu
Di Myanmar, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada Tingkat Pajak Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Myanmar.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
25.00 25.00 25.00 20.00 2013 - 2025 Persen Tahunan