Tingkat Pajak Perusahaan di Mikronesia berada pada 21 persen. Tingkat Pajak Perusahaan di Mikronesia rata-rata sebesar 21,00 persen dari tahun 2020 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 21,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 21,00 persen pada tahun 2021.

Tingkat Pajak Perusahaan di Mikronesia rata-rata sebesar 21,00 persen dari tahun 2020 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 21,00 persen pada tahun 2021 dan level terendah sebesar 21,00 persen pada tahun 2021.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 5.00 5.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 7.50 7.50 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 7.50 7.50 Persen Dec 2025

Mikronesia - Tarif Pajak Perusahaan
Di Mikronesia, tingkat Pajak Pendapatan Kotor Bisnis adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Jumlahnya didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh perusahaan saat melakukan kegiatan bisnis, biasanya selama satu tahun bisnis. Benchmark yang kami gunakan merujuk pada tingkat tarif hukum untuk Pendapatan Korporat.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
21.00 21.00 21.00 21.00 2020 - 2025 Persen Tahunan