Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa berada pada 10 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Pemotongan 10.00 10.00 Persen Dec 2026


Tarif Pajak Penahanan Maladewa
Di Maladewa, tarif pajak pemotongan adalah pajak yang dipungut dari perusahaan. Pajak ini berlaku untuk bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lain atau individu, misalnya, dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada tarif pajak pemotongan standar atas bunga untuk non-residen. Pendapatan dari tarif pajak pemotongan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Maladewa.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 10.00 10.00 2022 - 2026 Persen Tahunan
NSA