Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa berada pada 10 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.

Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 15.00 15.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Pemotongan 10.00 10.00 Persen Dec 2024

Maladewa - Tarif Pajak Pemotongan
Di Maladewa, tingkat pajak pemotongan adalah pajak yang dikumpulkan dari perusahaan. Hal ini berlaku bagi bisnis ketika mereka melakukan pembayaran kepada entitas bisnis lainnya atau individu, misalnya dalam bentuk dividen, bunga, dan royalti. Patokan yang kami gunakan mengacu pada tingkat pajak pemotongan standar pada bunga bagi non-penduduk. Pendapatan dari tingkat pajak pemotongan adalah sumber penghasilan penting bagi pemerintah Maladewa. Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa adalah 10 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
10.00 10.00 10.00 10.00 2022 - 2024 Persen Tahunan
NSA