Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa berada pada 10 persen. Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.
Tingkat Pajak Penahanan di Maladewa rata-rata sebesar 10,00 persen dari tahun 2022 hingga 2024, mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar 10,00 persen pada tahun 2023 dan rekor terendah sebesar 10,00 persen pada tahun 2023.