Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Malawi adalah 35 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Malawi rata-rata sebesar 31,14 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 2022 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Malawi rata-rata sebesar 31,14 persen dari tahun 2004 hingga 2025, mencapai level tertinggi sebesar 40,00 persen pada tahun 2022 dan level terendah sebesar 30,00 persen pada tahun 2005.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Malawi diperkirakan akan mencapai 35,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Malawi diproyeksikan akan cenderung sekitar 35,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 30.00 30.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 35.00 35.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 16.50 16.50 Persen Dec 2025

Malawi - Tarif Pajak Individu
Di Malawi, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Benchmark yang kami gunakan merujuk pada Tingkat Pajak Marjinal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah Malawi. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Malawi adalah 35 persen.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
35.00 35.00 40.00 30.00 2004 - 2025 Persen Tahunan