Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar berada pada 20 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar rata-rata 21,25 persen dari 2007 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2007 dan terendah 20 persen pada 2013.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar rata-rata 21,25 persen dari 2007 hingga 2026, mencapai puncak tertinggi 30 persen pada 2007 dan terendah 20 persen pada 2013.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir 2026, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Dalam jangka panjang, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Madagaskar diproyeksikan akan bergerak sekitar 20,00 persen pada 2027, menurut model ekonometrik kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2026
Tingkat Jaminan Sosial 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 19.00 19.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 2.00 2.00 Persen Dec 2025


Tarif Pajak Penghasilan Pribadi Madagascar
Di Madagaskar, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dipungut dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti upah, pensiun, bunga, dan dividen. Tolok ukur yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Marginal Tertinggi untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah Madagaskar.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 30.00 20.00 2007 - 2026 Persen Tahunan