Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar berada pada 20 persen. Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar rata-rata sebesar 21,32 persen dari tahun 2007 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2013.

Tarif Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar rata-rata sebesar 21,32 persen dari tahun 2007 hingga 2025, mencapai level tertinggi sepanjang masa sebesar 30,00 persen pada tahun 2007 dan level terendah sebesar 20,00 persen pada tahun 2013.

Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi di Madagaskar diperkirakan akan mencapai 20,00 persen pada akhir tahun 2025, menurut model makro global Trading Economics dan ekspektasi analis. Secara jangka panjang, Tingkat Pajak Penghasilan Pribadi Madagaskar diproyeksikan akan cenderung sekitar 20,00 persen pada tahun 2026, menurut model ekonometri kami.



Terakhir Sebelum Ini Satuan Referensi
Tarif Pajak Perusahaan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Pajak Penghasilan Perorangan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tarif Pajak Penjualan 20.00 20.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial 21.00 21.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Perusahaan 19.00 19.00 Persen Dec 2025
Tingkat Jaminan Sosial bagi Karyawan 2.00 2.00 Persen Dec 2025

Madagaskar - Tarif Pajak Individu
Di Madagaskar, Tarif Pajak Penghasilan Pribadi adalah pajak yang dikumpulkan dari individu dan dikenakan pada berbagai sumber pendapatan seperti tenaga kerja, pensiun, bunga, dan dividen. Benchmark yang kami gunakan mengacu pada Tarif Pajak Tepi Teratas untuk individu. Pendapatan dari Tarif Pajak Penghasilan Pribadi merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah Madagaskar.
Realisasi Sebelum Ini Tertinggi Paling Rendah Tanggal Satuan Frekuensi
20.00 20.00 30.00 20.00 2007 - 2025 Persen Tahunan